BNN serta KP2MI bangun sistem keamanan komunitas pekerja migran

Tubuh Narkotika Nasional( BNN) bersama Departemen Proteksi Pekerja Migran Indonesia( P2MI) membangun sistem keamanan komunitas pekerja migran lewat audiensi di Jakarta, Kamis( 20/ 3).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom berkata kalau pembangunan sistem tersebut ialah bagian dari komitmen menguatkan sinergi demi melindungi Pekerja Migran Indonesia( PMI) dari jeratan sindikat narkoba internasional.

” Besarnya atensi warga buat mengadu nasib di luar negara kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” kata Komjen Pol. Marthinus dalam peluang tersebut, semacam dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

BNN mencatat ada sebanyak 106 masyarakat negeri Indonesia( WNI) yang tertangkap sebab bawa narkoba. Mereka awal mulanya dirayu, berawal dari mimpi mau berhasil, tetapi kesimpulannya disalurkan ke jalan yang salah.

Buat mengestimasi perihal tersebut, BNN menganjurkan pembentukan joint operation system ( sistem pembedahan bersama) dan joint intelligence ( intelijen bersama) guna memantau pergerakan orang ke dalam serta ke luar negara.

Tidak hanya itu, Komjen Pol. Marthinus pula menganjurkan terdapatnya penguatan kerja sama di bidang publikasi dan penyuluhan dengan mengaitkan struktur Departemen P2MI sampai ke tingkatan wilayah.

” Lewat aktivitas ini, Pemerintah bisa membagikan bimbingan kepada warga supaya mempunyai keahlian buat menjauhi kegiatan yang bersinggungan dengan kejahatan narkotika,” ucap ia.

Sedangkan itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melaporkan kalau grupnya sudah menjalakan nota kesepahaman dengan BNN semenjak 2020 sampai 2025.

Kerja sama tersebut mencakup penyebarluasan data, kenaikan kapasitas sumber energi manusia( SDM), deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pertukaran informasi, sampai bermacam program sosialisasi bersama.

Sebagian program prioritas yang lagi dijalankan kedua pihak, antara lain, pelatihan pegiat Penangkalan serta Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Hitam Narkotika( P4GN) untuk instruktur Orientasi Pra- Pemberangkatan( OPP), pembaruan modul OPP menimpa bahaya narkotika di negeri tujuan, penyediaan layanan pusat telepon atau call center bagi PMI, dan pembuatan modul sosialisasi spesial buat PMI.

BNN serta Departemen P2MI setuju kalau proteksi PMI bukan cuma soal membenarkan mereka bekerja secara sah, melainkan pula membenarkan mereka terbebas dari pengaruh jaringan kejahatan narkotika yang mengincar mereka selaku sasaran empuk dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *