Presiden Prabowo Subianto dilaporkan mengharuskan pemutaran lagu kebangsaan” Indonesia Raya” oleh segala stasiun tv secara serentak pada jam 06. 00 Wib. Bagi Wakil Wakil Menteri Departemen Komunikasi Digital( Komdigi) Angga Raka Prabowo, kebijakan itu diterapkan sebab sepanjang ini waktu pemutaran …
