Penjabat( Pj) Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Bustan berkata kalau Kaukus Wanita Politik Indonesia( KPPI) mempunyai kedudukan strategis dalam membagikan sokongan untuk wanita yang mau berkiprah di bidang politik.
” Berartinya keterwakilan wanita di legislatif supaya bisa menggapai kuota 30 persen cocok dengan yang diamanatkan dalam undang- undang,” kata Bustan dikala membuka secara formal Musyawarah Wilayah( Musda) KPPI Kota Tarakan, di Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu.
Dia menegaskan kalau aksi nyata partisipasi wanita dalam politik ataupun dalam pembangunan wilayah sangat diperlukan.
Perihal ini dikira berarti buat membenarkan kebijakan yang terbuat lebih inklusif serta mewujudkan pembangunan yang adil berkepanjangan.
Aktivitas yang diselenggarakan di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota ini, jadi momentum berarti dalam menguatkan kedudukan wanita di dunia politik.
Lebih dahulu Kepala Pusat Studi Politik Tubuh Studi serta Inovasi Nasional( BRIN) Athiqah Nur Natural pula menyoroti berartinya kedudukan pembelajaran buat tingkatkan partisipasi serta keterwakilan wanita di zona politik.
Athiqah menyebut tingkatan keterpilihan wanita buat parlemen tingkatan nasional pada Pemilu 2024 terletak dalam kisaran 21- 22 persen, hadapi sedikit kenaikan dekat 1- 2 persen dari 2019.
Jumlah itu, kata ia, belum penuhi keterwakilan 30 persen yang dituangkan dalam Undang- Undang tentang Pemilihan Universal. Perihal itu memperlihatkan belum terdapatnya kemajuan signifikan dalam keterwakilan wanita serta masih terdapatnya tantangan untuk partisipasi wanita berkiprah secara lebih luas serta setara di politik.
Perihal itu diakibatkan paling tidak sebagian aspek tercantum isu struktural dalam wujud lemahnya sokongan serta komitmen partai politik terhadap kemajuan wanita. Tidak hanya itu, terdapat pula isu sosial kultural di mana masih ada stigma tertentu yang membatasi wanita masuk dunia politik tercantum diskriminasi serta kekerasan berbasis gender.