Vonis Persidangan Mahkamah Konstitusi( MK), Kamis( 2/ 1), terpaut penghapusan ambang batasan pencalonan presiden serta calon wakil presiden ataupun presidential threshold 20 persen bawa angin fresh. Penghapusan ambang batasan mencerminkan demokrasi yang lebih inklusif sebab membagikan kesempatan seluas- luasnya untuk partisipasi politik dari bermacam elemen warga serta partai politik paling utama golongan muda.
Kekhawatiran sepanjang ini terhadap hegemoni partai- partai besar mestinya mulai menurun, peraturan ambang batasan menguatkan dominasi partai besar yang mempunyai sumber energi besar serta akses lebih baik buat membangun koalisi. Dengan vonis MK tersebut, dominasi partai besar bisa diminimalkan, sehingga mendesak persaingan yang lebih adil.
Vonis tersebut membagikan akibat signifikan terhadap sistem politik di Indonesia, salah satunya merupakan bisa tingkatkan representasi politik serta kesempatan untuk pemimpin baru. Tanpa ambang batasan, partai- partai kecil bisa mencalonkan kandidat presiden ataupun wakil presiden, sehingga kompetisi lebih terbuka serta lebih banyak alternatif untuk rakyat. Generasi muda dengan visi baru berpotensi timbul selaku alternatif dari status quo.
Sebagaimana disinggung di dini, vonis MK berpeluang untuk generasi muda buat mengambil kesempatan besar dalam kontestasi politik di Pemilu 2029 nanti. Generasi muda mempunyai hak politik yang lebih setara tanpa hambatan yang kelewatan buat mencalonkan serta dicalonkan selaku kandidat presiden serta wakil presiden.
Generasi muda yang berkembang di masa digital mempunyai akses data yang lebih luas. Generasi muda pula bisa memakai media sosial buat mendiskusikan isu- isu politik, menggalang sokongan, serta mendesak transparansi, sehingga menghasilkan politik yang lebih sehat.
Fakta Kekuatan Kolektif Anak Muda
Dalam Pilkada serentak baru- baru ini, Situbondo jadi contoh konkret gimana gerakan anak muda sanggup mengganti peta politik. Di daerah tersebut, gerakan kerelawanan anak muda sukses menumbangkan petahana yang dikira kokoh secara struktur serta finansial.
Kelompok ini menggunakan teknologi digital, mulai dari media sosial sampai aplikasi berbasis informasi pemilih, buat menyusun strategi kampanye yang lebih efisien. Dengan pendekatan door- to- door, konten kreatif, serta narasi yang relevan dengan kebutuhan warga lokal, mereka sanggup membangun sokongan dari dasar. Keberhasilan ini menampilkan kalau generasi muda bukan cuma sanggup jadi pemirsa, namun pula pemain utama dalam dinamika politik lokal.
Bagi informasi Komisi Pemilihan Universal( KPU) Republik Indonesia, jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan menggapai 52% dari total Catatan Pemilih Senantiasa( DPT) Nasional, yang berjumlah 204. 807. 222 jiwa( Tempo). Sedangkan itu, bagi proyeksi dari Centre for Strategic and Internasional Studies( CSIC), jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan mendekati 60% dari total pemilih, yang bila dikonversi dapat mendekati 114 juta orang( CSIS, Survei 2022).
Itu maksudnya, kandidasi dari golongan anak muda mempunyai kesempatan besar buat menemukan sokongan dari generasi muda yang lain. Bukan suatu yang mustahil, presiden serta wakil presiden berikutnya hendak dimenangkan oleh kanak- kanak muda yang tidak terafiliasi dengan elit oligarki serta dinasti, bila generasi muda ini jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Kendati demikian, terdapat tantangan besar yang hendak dialami generasi muda, ialah terbentuknya fragmentasi politik di golongan anak muda. Karena dengan tanpa ambang batasan, jumlah kandidat dapat lebih banyak yang timbul spesialnya dari golongan generasi muda, sehingga suara generasi muda terpecah.
Generasi muda merupakan masa depan politik Indonesia. Penghapusan presidential threshold, sudah membagikan peluang besar buat berkontribusi. Pengalaman berhasil gerakan anak muda Adi Situbondo jadi pelajaran berharga kalau kekuatan kolektif anak muda bisa mengganti wajah demokrasi, tidak cuma di tingkatan lokal, namun pula nasional. Saat ini saatnya generasi muda mengambil kedudukan lebih besar dalam memastikan arah bangsa mengarah Pilpres 2029.
Sekali lagi momentum ini tidak boleh disia- siakan, masa depan bangsa terdapat di tangan generasi muda Indonesia, bukan cuma di tangan anak muda, anak mantan presiden Indonesia.
TAGSS….