Sebagian peristiwa politik Senin( 28/ 4) kemarin jadi sorotan, di antara lain mulai dari bergulirnya wacana merevisi Undang- Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan( UU Ormas) hingga dengan rapat kerja Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan laut(AL) dengan Komisi I DPR RI.
Berikut 5 berita pilihan yang bisa kembali dibaca:
1. MPR: Esensi perbaikan UU Ormas percepat proses likuidasi pembubaran ormas
Wakil Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno berkata kalau esensi dari wacana perbaikan Undang- Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan( UU Ormas) yakni buat memesatkan proses likuidasi pembubaran ormas.
” Esensi daripada Undang- Undang Ormas yang baru direvisi itu kan buat memesatkan proses likuidasi pembubaran ormas,” kata Eddy di lingkungan parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
2. KSAL ungkap BBM Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan laut(AL) tunggak triliunan rupiah serta memohon diputihkan
Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan Laut( KSAL) Laksamana Tentara Nasional Indonesia(TNI) Muhammad Ali mengatakan kalau Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan laut(AL) mempunyai tunggakan pembayaran mengkonsumsi bahan bakar minyak( BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina serta memohon supaya tunggakan itu diputihkan.
Ia menarangkan kalau terdapat tunggakan sebanyak Rp2, 25 triliun dari mengkonsumsi BBM, serta dikala ini dikenakan kembali hutang sebanyak Rp3, 2 triliun.
3. Komisi II DPR: Pembuatan DOB tunggu 2 PP disahkan
Pimpinan Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda berkata pembuatan wilayah otonomi baru( DOB) wajib menunggu pengesahan 2 peraturan pemerintah( PP) soal penyusunan wilayah.
Rifqinizamy pula meningkatkan Komisi II DPR dikala ini lebih fokus pada 2 PP tersebut daripada mangulas soal pencabutan moratorium DOB.
4. Menteri HAM: Perbaikan UU Ormas positif demi kemajuan demokrasi
Menteri Hak Asasi Manusia( HAM) Natalius Pigai berkata kalau wacana buat merevisi Undang- Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan( UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah butuh dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia.
” Bagi aku, terdapatnya wacana perbaikan UU Ormas ini butuh dilihat dari sisi positif selaku upaya buat memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut pandang negatifnya,” kata Pigai dalam penjelasan tertulisnya di Jakarta, Senin.
5. DKPP putuskan rehabilitasi komisioner Bawaslu serta Pimpinan KPU Karawang
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) RI memutuskan buat merehabilitasi nama baik 5 komisioner Tubuh Pengawas Pemilu serta Pimpinan Komisi Pemilihan Universal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebab tidak teruji melanggar kode etik pada Pilkada 2024.
” Alhamdulillah, kami bersyukur, kesimpulannya DKPP melaporkan kami tidak teruji melanggar kode etik serta nama kami direhabilitasi,” kata Pimpinan Tubuh Pengawas Pemilu( Bawaslu) Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang, Senin.