KPK Telah Angkut Motor Ridwan Kamil dari Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield kepunyaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Bandung.

” Terdapat mungkin telah bergerak dari Bandung, hanya posisi di mana belum ketahui,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Senin( 21/ 4/ 2025).

Motor tersebut disita penyidik sehabis menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 kemudian terpaut permasalahan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Walaupun sudah disita, sampai minggu kemudian, motor tersebut masih terletak di rumah Ridwan Kamil sebab Ridwan Kamil mengajukan pinjam gunakan benda fakta permasalahan korupsi tersebut.

Belum lama, Tessa mengatakan kalau motor itu telah dipindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat nyaman.

” Kabar terakhir dari penyidik, kendaraan motor kepunyaan RK yang telah disita telah tidak lagi terletak di rumah RK serta telah digeser ke posisi nyaman oleh penyidik,” kata Tessa, Sabtu( 19/ 4/ 2025).

Saat ini, bersumber pada penjelasan terkini dari Tessa, motor tersebut telah dibawa meninggalkan Bandung.

KPK sudah menetapkan 5 orang terdakwa dalam permasalahan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, ialah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembentuk Komitmen sekalian Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Setelah itu, pengendali agensi Antedja Muliatama serta Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Berhasil Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Ada pula penyidik KPK memperkirakan kerugian negeri akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut menggapai Rp 222 miliyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *