Departemen Dalam Negara( Kemendagri) memohon pemerintah wilayah( pemda) buat bisa memprioritaskan kesejahteraan petugas Satuan Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan( Satdamkarmat).
“ Aku memohon kepada para kepala wilayah buat membagikan atensi penuh terhadap perihal ini demi membenarkan kesejahteraan, serta proteksi untuk mereka yang tiap hari mempertaruhkan nyawanya buat keselamatan warga,” kata Sekretaris Jenderal( Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam keterangannya di Jakarta, Pekan.
Dia menarangkan kalau kepala wilayah butuh memprioritaskan pemenuhan kesejahteraan dalam wujud tunjangan resiko besar dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk petugas Damkar karena sudah diatur Peraturan Menteri Dalam Negara( Permendagri) No 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penataan Anggaran Pemasukan serta Belanja Wilayah( APBD) Tahun Anggaran 2025
Oleh karena itu, ia berharap para kepala wilayah bisa mengacu Permendagri tersebut buat menyusun kebijakan untuk Damkar yang meliputi kenaikan mutu sumber energi manusia, ataupun penangkalan.
“ Aku berharap Peraturan Menteri Dalam Negara ini jadi acuan yang komprehensif untuk segala pihak buat menyusun rencana penangkalan pemadam kebakaran, dan kegiatan- kegiatan lain yang berkaitan dengan penangkalan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, ia berkata kalau pemenuhan kesejahteraan untuk petugas Damkar dibutuhkan sebab bersumber pada laporan Satdamkarmat secara nasional pada 2024, tercatat sebanyak 20. 427 peristiwa kebakaran di segala Indonesia sudah ditangani.
Setelah itu, lanjut ia, Satdamkarmat secara nasional sudah melakukan bermacam pembedahan penyelamatan non- kebakaran yang berjumlah 56. 243 pembedahan.
“ Ini menampilkan kalau kedudukan Satuan Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan tidak cuma menanggulangi insiden kebakaran, namun pula merespons bermacam suasana darurat yang lain,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan supaya pemda ikut membagikan atensi kenaikan kesejahteraan kepada Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) ataupun Satuan Pelindungan Warga( Satlinmas).
Artikel Terkait :