Kejagung Belum Cek Kades Kohod soal Sertifikat Pagar Laut

Kejaksaan Agung belum menegaskan belum mengecek Kepala Desa Kohod, Arsin, terpaut dugaan terdapatnya pelanggaran ataupun tidak dalam penerbitan Pesan Hak Kepunyaan( SHM) serta Pesan Hak Guna Bangunan( HGB) di daerah berdirinya pagar laut di Tangerang, Banten.

“ Kita baru berencana memohon informasi ataupun dokumen, yang bersangkutan tidak lagi ditilik,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum), Harli Siregar, dikala dihubungi Kompas. com, Jumat( 31/ 1/ 2025).

Bersumber pada pesan perintah penyelidikan( Sprinlidik) yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Spesial tertanggal 22 Januari 2025, Kejagung memohon Arsin buat membagikan beberapa informasi serta dokumen.

Dokumen yang dimohon merupakan Novel Letter C Desa Kohod terpaut kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

Sprinlidik bernomor PRIN- 01/ F. 2/ Fd. 1/ 01/ 2025 ini menginformasikan kalau Jampidsus tengah melaksanakan penyelidikan terhadap permasalahan yang diprediksi terjalin antara tahun 2023 serta 2024.

Lebih dahulu, masyarakat Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, menuding terdapatnya keterlibatan aparat desa dalam permasalahan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan( HGB) lahan pagar laut yang diprediksi dicoba tanpa sepengetahuan masyarakat.

Dugaan tersebut mencuat sehabis beberapa nama masyarakat dicatut dalam dokumen sertifikat yang diterbitkan pada 2023.

Khaerudin, salah satu masyarakat yang namanya dicatut, mengatakan kalau keterlibatan aparat desa nampak dari data- data yang digunakan buat pembuatan sertifikat lahan pagar laut Tangerang tersebut.

” Sertifikat itu keluar tahun 2023, serta kami tidak sempat mengajukan apapun. Terdapat keterlibatan dari Kepala Desa. Itu wajib diusut, wajib diusut tuntas,” ucap Khaerudin dikala dihubungi, Selasa( 28/ 1/ 2025).

Masyarakat tidak sempat diberitahu soal pengurusan sertifikat ataupun pemakaian informasi individu mereka.

Apalagi, masyarakat diucap tidak sempat merasa mengajukan apapun terpaut pembuatan sertifikat.

” Kami tidak sempat merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat- sertifikatnya atas nama masyarakat yang memanglah enggak ketahui terbuat sertifikat.

Nah di mari, tolong diusut tuntas,” kata Khaerudin. Masyarakat telah memberi tahu perkara ini ke Departemen Agraria serta Tata Ruang/ Tubuh Pertanahan Nasional( ATR/ BPN).

 

Toto Macau 5D

Toto Macau 4D

For4D

For4D

For4D

For4D

Situs Toto 4D

For4D

For4D

For4D

Togel Viral

For4D

For4D

Scatter Hitam

For4D

Demo Slot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *