Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) Sufmi Dasco Ahmad melaporkan, pemberian izin usaha tambang kepada akademi besar bertujuan berikan bonus dana untuk universitas.
” Semangatnya merupakan gimana setelah itu membagikan ataupun mencarikan dana buat universitas- universitas,” kata Dasco di lingkungan parlemen Senayan, Jakarta, Kamis( 23/ 1/ 2025).
Bagi Dasco, mekanisme pengerjaan serta pengaturan pemberian izin tambang buat akademi besar hendak diatur perinci sebagian waktu depan.” Mekanisme pengerjaan serta lain- lainnya itu silakan nanti diatur di dalam ketentuan yang terdapat,” kata ia.
Dasco menegaskan izin tambang itu malah hendak bawa khasiat yang positif kampus- kampus.
” Pemberian izin tambang itu pula membagikan khasiat kepada universitas yang diartikan,” kata ia.
Ke depan, Dasco membenarkan ulasan Rancangan Undang- Undang tentang Pergantian Keempat atas Undang- Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral serta Batu Bara( RUU Minerba) hendak senantiasa mengaitkan partisipasi publik.
” Usul inisiatif yang nantinya dibahas, setelah itu pula terdapat partisipasi publik, pastinya itu nanti silakan saja dikaji. Dari hasil itu, baru dimasukkan ke dalam rumusan,” pungkas ia.
Sokongan Forum Rektor
Forum Rektor Indonesia mendukung usulan DPR RI supaya akademi besar memperoleh daerah izin usaha pertambangan spesial( WIUPK). Forum Rektor menilai bayaran kuliah ataupun UKT bisa turun apabila akademi besar turut mengelola pertambangan.
Wakil Pimpinan Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin mengantarkan akademi besar yang berstatus akademi besar negara berbadan hukum( PTN- BH) serta akademi besar swasta( PTS) ternama, telah mempunyai unit usaha. Sehingga, kata ia, tambang yang dikelola bisa membagikan bonus keuangan untuk akademi besar.
” Dengan terdapatnya bonus pendapatan diharapkan PTN- BH tadi tidak menaikkan SPP lagi, syukur- syukur dapat merendahkan UKT sebab terdapatnya bonus pemasukan dari pengelolaan tambang,” jelas Didin dikala dihubungi Liputan6. com, Kamis( 23/ 1/ 2024).
Untungkan Akademi Tinggi
Ia mengantarkan pengelolaan tambang pula hendak menguntungkan mahasiswa akademi besar swasta. Terlebih, akademi besar swasta tidak hendak sanggup apabila cuma mengandalkan pendapatannya dari bayaran kuliah para mahasiswa.
” Buat PTS besar yang telah memiliki tubuh usaha itu hendak sangat menolong. Sebab jika PTS mengandalkan pemasukan dari mahasiswa itu kan sangat kecil, ujung- ujungnya tentu hendak menaikkan UKT ataupun SPP,” katanya.
” Dengan terdapatnya akumulasi pemasukan ini, diharapkan PTS juga tidak hendak menaikkan SPP. Secara tidak langsung, ini pula tingkatkan kesejahteraan untuk warga,” sambung Didin.