Pendamping Calon Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Tengah No Urut 2 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi( Andika- Hendi) formal mencabut gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah( Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi( MK). Sebabnya, buat melindungi kekondusifan warga.
” Kalau permohonan ini dicabut dalam rangka melindungi kondusif warga di Jateng sebab Jateng merupakan warga yang menyayangi kerukunan, kedamaian, serta guyub,” kata kuasa hukum Andika- Hendi, Mulyadi Marks Phillian, dalam persidangan lanjutan di MK, Jakarta, Senin( 20/ 1/ 2025), semacam dikutip dari Antara.
Mulyani menarangkan, Andika- Hendi menandatangani permohonan pencabutan masalah pada 13 Januari 2025. Keduanya berharap pencabutan tersebut bisa mengakhiri keretakan serta ketidakkompakan sepanjang berlangsungnya pemilihan universal sampai pemilihan kepala wilayah di Jateng.
” Mudah- mudahan dapat mengakhiri keterbelahan serta bersatu kembali membangun Jateng,” ucap ia.
Pada Senin 13 Januari 2025, Hendrar Prihadi atau Hendi sudah membetulkan kalau pendamping calon yang diusung PDI Perjuangan itu mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024. Persidangan lanjutan yang diselenggarakan pada Senin ini buat mendengar konfirmasi pencabutan diartikan.
Gugatan Andika- Hendi sejatinya sudah pernah bergulir di Mahkamah. Andika- Hendi, lewat kuasa hukumnya, sudah membacakan petitum sekalian dalil- dalil permohonan dalam persidangan perdana pada Kamis 9 Januari 2025.
Keduanya memohon MK membatalkan Keputusan KPU Jateng No 200 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Jateng, selama menimpa perolehan suara pendamping calon no urut 2 Ahmad Luthfi serta Taj Yasin.
Tidak hanya itu, Andika- Hendi pula memohon MK membatalkan ataupun mendiskualifikasi Ahmad Luthfi serta Taj Yasin selaku pemenang ataupun calon gubernur serta wakil gubernur terpilih dalam Pilkada Jateng 2024.
Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, serta Masif
Ikut dimintakan supaya MK memerintahkan KPU Jateng menerbitkan pesan keputusan yang menetapkan Andika- Hendi, pendamping calon no urut 1, selaku calon gubernur serta wakil gubernur terpilih Jateng.
Andika- Hendi mendalilkan terdapatnya gejala pelanggaran yang bertabiat terstruktur, sistematis, serta masif dalam penerapan Pilkada Jateng 2024. Alasannya, bagi mereka, ada perencanaan ataupun perbuatan pihak tertentu yang menguntungkan pendamping Ahmad Luthfi- Taj Yasin.
Salah satu yang disoroti Andika- Hendi yakni mutasi jabatan di area Polri, spesialnya Kapolres di 15 kabupaten/ kota se- Jawa Tengah. Mutasi tersebut diyakini berkorelasi dengan tingginya perolehan suara Ahmad Luthfi- Taj Yasin.
Di samping itu, kubu Andika- Hendi menyebut terdapatnya intimidasi terhadap kepada kepala desa semenjak masa kampanye dengan modus pemanggilan oleh kepolisian, dan ada konsolidasi kepala desa lewat Paguyuban Kepala Desa( PKD).