Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan kalau penyidik hendak memanggil sebagian anggota Komisi IX DPR yang ikut serta dalam dugaan korupsi dana corporate social responsibility( CSR) Bank Indonesia( BI).
Statment ini di informasikan Fitroh menjawab statment Anggota DPR RI Satori, yang mengeklaim kalau seluruh anggota Komisi IX ikut serta dalam program dana CSR BI.
” Ya, jika bagi penyidik itu memanglah menunjang pembuktian atas pasal yang disangkakan. Ini kan penyidikan universal, ini tentu hendak ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Fitroh dikala ditemui di kantor Departemen Agama, Jakarta, pada Senin( 30/ 12/ 2024).
Fitroh pula menegaskan kalau penyidik mempunyai alibi yang jelas terpaut penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan( OJK) dalam permasalahan dana CSR BI sebagian hari kemudian.
” Belum( kaitan dana CSR BI serta OJK). Tetapi penyidik melaksanakan( penggeledahan) itu tentu terdapat kaitannya dengan penyidikan yang lagi dijalankan,” ucapnya.
Lebih dahulu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori menarangkan kalau wujud program CSR BI yang dicoba bersama Komisi XI DPR merupakan aktivitas sosialisasi di Wilayah Pemilihan( Dapil).
Perihal ini di informasikan Satori usai menempuh pengecekan selaku saksi terpaut dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, pada Jumat( 27/ 12/ 2024).” Memanglah jika program itu seluruh anggota Komisi XI.( Wujud program CSR BI) programnya aktivitas buat sosialisasi di dapil,” kata Satori.
Dia pula membantah terdapatnya aktivitas suap- menyuap terpaut dana CSR BI tersebut.
” Enggak terdapat. Enggak terdapat duit suap itu,” ucapnya.
Satori menarangkan kalau dana CSR BI disalurkan ke sebagian yayasan, walaupun dia tidak membagikan rincian menimpa nama serta jumlah yayasan yang menerima dana tersebut.
” Seluruh( Dana CSR) kepada yayasan,” ucapnya. Pada Senin( 16/ 12/ 2024), KPK melaksanakan penggeledahan di kantor Bank Indonesia terpaut dugaan korupsi dana CSR.
Deputi Penindakan serta Eksekusi KPK Rudi Setiawan melaporkan kalau ada gejala penyelewengan dana CSR.
KPK pula menebak kalau duit CSR mengalir ke beberapa yayasan yang tidak pas buat diberikan.
” Yayasan- yayasan yang kita duga tidak pas buat diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa( 17/ 12/ 2024).
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita beberapa dokumen serta benda elektronik yang terpaut dengan permasalahan dana CSR.
Rudi meningkatkan kalau sebagian benda fakta pula diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dia melaporkan kalau KPK hendak memanggil Gubernur BI buat memohon klarifikasi terpaut benda yang diamankan.
” Nanti aku belum mendetailkan ini benda terdapat temukan di ruangan siapa, kepunyaan siapa, seluruh berbagai. Nanti itu hendak kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” ucapnya.
TAGSS……