Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) Nawawi Pomolango menyebut pengembalian peninggalan ataupun harta hasil korupsi kepada negeri tidak menghapus pidana.
Perihal ini Nawawi sampaikan merespons statment Presiden Prabowo Subianto yang berkata hendak memaafkan para koruptor dengan catatan mereka mengembalikan harta hasil korupsi. Nawawi menyebut, Pasal 4 Undang- Undang No 31 Tahun 1999 mengendalikan pidana yang tidak hendak terhapuskan walaupun peninggalan hasil korupsi dikembalikan.
” Pengembalian kerugian keuangan negeri ataupun perekonomian negeri tidak menghapuskan dipidananya pelakon tindak pidana,” kata Nawawi kepada Kompas. com, Pekan( 22/ 12/ 2024).
Menurit Nawawi, keberadaan Pasal 4 tersebut membuat kemauan Presiden buat memaafkan koruptor asal mengembalikan peninggalan hasil korupsi belum dapat diterapkan, walaupun sekilas sejalan dengan gagasan United Nations Convention Against Corruption( UNCAC) 2003 yang memakai pendekatan asset recovery.
” Dengan ini dapat disimpulkan, kalau aksi pengampunan itu hendak tidak bersesuaian dengan arti syarat pasal 4 tersebut,” tutur Nawawi.
” Bila itu senantiasa mau dilaksanakan( pengampunan), pasti saja wajib dibarengi dengan langkah menghapus prinsip syarat pasal 4 tersebut,” tambahnya.
Lebih dahulu, Presiden Prabowo memohon para koruptor mengembalikan apa yang sudah mereka curi dari negeri. Dia melaporkan pemerintah membuka kesempatan memaafkan para koruptor bila mereka mengembalikan apa yang sudah dicuri dari negeri.
Statment tersebut Prabowo sampaikan dikala berjumpa mahasiswa Indonesia di Universitas Al- Azhar Kairo, Mesir, Rabu( 18/ 12/ 2024).” Aku dalam minggu- minggu ini, bulan- bulan ini, aku dalam rangka berikan peluang, berikan peluang buat tobat.
Hei para koruptor, ataupun yang sempat merasa mencuri dari rakyat, jika kau kembalikan yang kau curi, ya bisa jadi kita maafkan, tetapi kembalikan dong,” ucap Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis( 19/ 12/ 2024).
Bagi Prabowo, pemerintah hendak berikan peluang kepada koruptor mengembalikan hasil curiannya.
Ia mengatakan, pengembalian hasil curian dapat dicoba secara diam- diam biar tidak ketahuan.
” Nanti kita beri peluang. Metode mengembalikannya dapat diam- diam biar tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tetapi kembalikan,” jelasnya.
TAGS…