Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri serta Reformasi Birokrasi( PANRB) Rini Widyantini menekankan berartinya meritokrasi dalam reformasi birokrasi.
” Sistem merit bukan semata- mata jadwal, melainkan prinsip bawah dalam transformasi ASN,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Bagi ia, implementasi dari sistem merit bisa berakibat signifikan terhadap perkembangan ekonomi, pemberantasan korupsi, serta kenaikan kinerja aparatur sipil negeri( ASN).
Tidak hanya itu, ia berkata kalau meritokrasi sejalan dengan 8 arahan reformasi birokrasi dari Presiden RI Prabowo Subianto semacam pengelolaan ASN.
” Presiden senantiasa menekankan kalau birokrasi wajib bersih. Sistem merit ini merupakan salah satu perlengkapan buat kita membangun birokrasi yang bersih. Dia pula kerap mengantarkan buat tiap orang ASN itu wajib berkinerja baik serta selalu tingkatkan kompetensinya,” ucapnya.
Rini lalu menarangkan kalau terciptanya ASN yang kompeten serta berkinerja besar bersumber pada sistem merit jadi salah satu sasaran dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional( GDRBN) 2025—2045.
” Meritokrasi membenarkan transparansi serta akuntabilitas dalam perekrutan dan promosi ASN. Perihal ini pastinya menunjang daya guna pemerintahan dengan membenarkan pejabat yang menduduki posisi strategis pula mempunyai kualifikasi serta kompetensi yang cocok,” katanya.
Dia berkata kalau Departemen PANRB sudah mengambil langkah strategis buat menguatkan sistem merit tersebut semacam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN, integrasi pengawasan sistem merit dalam portal administrasi pemerintah, serta pemberian umpan balik buat membetulkan tata kelola ASN.
” Pelaksanaan sistem merit memanglah terus membaik, namun sebaran serta pelaksanaannya masih terpusat di Pulau Jawa serta kota- kota besar. Hingga dari itu, wajib bekerja lebih keras lagi buat membenarkan meritokrasi tersebar menyeluruh di segala Indonesia,” ucapnya.
TAGSS