Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya berkata kalau partainya hendak mengkaji wacana kepala wilayah diseleksi oleh DPRD, bukan lewat pemilihan langsung semacam dalam Pilkada 2024.
“ Hendak dikaji, didalami, namun seluruh pasti buat kebaikan demokrasi di Indonesia,” kata Teuku ditemui usai mendatangi kegiatan Anugerah Keterbukaan Data Publik 2024 di Jakarta, Selasa( 17/ 12) malam.
Tidak hanya itu, ia berkata kalau Partai Demokrat hendak berbicara dengan partai lain di koalisi pemerintahan, dan mencermati aspirasi warga.
“ Hendak namun, pasti yang wajib dilindungi ya demokrasi itu sendiri sebab memanglah terdapat pro kontra. Itu seluruh wajib kami dengarkan,” ucapnya.
Dia pula berkata kalau keputusan menimpa wacana kepala wilayah diseleksi DPRD hendak tergantung kepada pimpinan partainya.
“ Jika seluruh kebijakan di Partai Demokrat itu kan pasti di pimpinan universal( Agus Harimurti Yudhoyono), serta hal- hal yang sangat strategis itu pula terdapat di pimpinan majelis besar kami, ialah Pak SBY( Susilo Bambang Yudhoyono) dengan anggota majelis besar,” jelasnya.
Sedangkan itu, dikala disinggung menimpa keadaan masa saat ini dengan masa pemerintahan SBY yang menolak pilkada melalui DPRD, ia berkata Partai Demokrat masih memandang suasana dikala ini.
“ Ya ayo kita coba amati gimana suasana hari ini, serta suasana yang kemudian. Bisa jadi kan tiap masa berbeda kebutuhan warga itu,” ucapnya.
Lebih dahulu, wacana pemilihan kepala wilayah oleh DPRD timbul, usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal serta tidak efektif apabila dibanding dengan negara- negara orang sebelah.
” Aku amati negara- negara orang sebelah kita efektif. Malaysia, Singapore, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya telah DPRD itu milih gubernur, milih bupati. Efektif, enggak keluar uang, keluar uang, keluar uang, seperti kita,” kata Presiden Prabowo dikala membagikan sambutan dalam kegiatan HUT Ke- 60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis( 12/ 12).
Ada pula pada 2 Oktober 2014, SBY dikala masih berprofesi selaku Presiden menandatangani 2 peraturan pemerintah pengganti undang- undang( Perppu) terpaut dengan pilkada tidak langsung yang rancangan undang- undangnya sudah disetujui DPR buat jadi UU Pilkada.
Bagi SBY, penandatanganan kedua perppu tersebut dicoba selaku wujud nyata perjuangan dirinya bersama- sama dengan rakyat Indonesia buat memperjuangkan penerapan pilkada langsung dengan perbaikan- perbaikan mendasar.
” Izinkan aku berikhtiar demi kedaulatan rakyat serta demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, serta buat rakyat,” kata SBY.
TAGSS….