Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) bersama pemerintah ditengarai lagi mengebut ulasan perbaikan Undang- Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Wakil Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad berkata, terdapat peluang RUU TNI itu bisa dibawa serta disahkan dalam rapat paripurna minggu ini.
DPR memang sudah dijadwalkan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun 2024- 2025. Rapat paripurna itu direncanakan diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025.
” Apabila telah berakhir bisa jadi dapat dibawa,” katanya di lingkungan Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Tetapi, Dasco pula tidak menutup mungkin apabila RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) itu tidak hendak dibawa dalam rapat paripurna minggu ini. Karena masih terdapat ulasan oleh regu perumus serta regu sinkronisasi dalam rapat panja, saat sebelum dibahas kembali bersama pemerintah di rapat kerja.
” Apabila regu perumus, regu sinkronisasinya belum berakhir( mangulas), ya, bisa jadi belum dapat dibawa( di rapat paripurna),” ucapnya.
Panja Komisi I DPR serta pemerintah menggelar rapat lanjutan bersama regu perumus serta regu sinkronisasi buat ulasan RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat yang diselenggarakan tertutup itu diselenggarakan semenjak siang sampai malam hari.
Dalam rapat itu menciptakan beberapa keputusan baru. Misalnya, penghapusan syarat jabatan sipil bisa menduduki posisi di Departemen Kelautan serta Perikanan. Lembaga negeri itu pernah masuk dalam catatan usulan 6 lembaga yang boleh dijabat tentara aktif.
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin membetulkan perihal tersebut. Ia berkata, terdapat kemampuan tumpang tindih kewenangan apabila prajurit aktif bisa berprofesi di Departemen Kelautan serta Perikanan.
Tidak hanya itu, ia berujar kalau departemen yang berfokus di urusan kelautan serta perikanan itu tidak membutuhkan tenaga Tentara Nasional Indonesia(TNI).” Sehingga, jika nanti terdapat Peraturan Presiden yang berkata prajurit aktif bisa di tempatkan di KKP, itu gugur menjajaki syarat undang- undang ini,” kata Hasanuddin di komplek Parlemen Senayan, Senin, 17 Maret 2025.
Usai merampungkan rapat regu perumus serta regu sinkronisasi, ulasan soal RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) hendak dilanjutkan DPR serta pemerintah pada Selasa, 18 Maret 2025. Bersumber pada agenda jadwal yang diterima Tempo, legislatif serta eksekutif hendak duduk bersama dalam rapat kerja ulasan RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI).
Sufmi Dasco membantah apabila ulasan RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) ini dicoba dengan mengebut. Bagi ia, ulasan RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) ini telah dicoba oleh komisi bidang pertahanan dalam sebagian bulan terakhir.” Tidak terdapat kebut mengebut dalam( ulasan) RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI),” ucapnya.
Upaya pengesahan RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) oleh DPR itu dicoba di tengah gelombang penolakan dari kelompok warga sipil. Koalisi Warga Sipil buat Reformasi Zona Keamanan menolak serta menekan supaya DPR menghentikan ulasan RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) tersebut.
Koalisi Warga Sipil kekhawatiran terhadap substansi perbaikan UU Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang berpotensi melemahkan profesionalisme militer. Bagi Koalisi Warga Sipil, terdapat kemampuan pengembalian dwifungsi Tentara Nasional Indonesia(TNI) akibat ekspansi tentara aktif berprofesi di jabatan sipil.
Koalisi Warga Sipil pula membuat petisi menolak kembalinya dwifungsi lewat ulasan perbaikan UU Tentara Nasional Indonesia(TNI). Petisi ini terbuat lewat web Change. org pada 16 Maret 2025.
Sampai Selasa, 18 Maret 2025 jam 00. 30 dini hari, petisi tersebut sudah ditanda tangani oleh 11. 709 orang.
Penolakan terhadap RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) pula tiba dari koalisi dosen. Para dosen mewakili organisasi Constitutional and Administrative Law Society( CALS), Kaukus Indonesia buat Kebebasan Akademik( KIKA), Pusat Riset Hukum serta Kebijakan( PSHK) Indonesia, serta Serikat Pekerja Kampus( SPK).
Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, memperhitungkan perbaikan UU Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang lagi bergulir di DPR bertabiat inkonstitusional, melanggar hak asasi manusia, sampai kebebasan akademik.“ Kala impunitas yang dipunyai oleh Tentara Nasional Indonesia(TNI) ini setelah itu terus menjadi menguat, ini pula akibatnya sangat luar biasa terhadap kehidupan kampus,” kata Satria dalam statment bersama para dosen yang tayang di kanal YouTube KIKA pada Ahad, 16 Maret 2025.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya itu takut Tentara Nasional Indonesia(TNI) nantinya mempunyai kekuatan buat memberangus kebebasan akademik. Salah satu kecemasan yang dia sebutkan merupakan Tentara Nasional Indonesia(TNI) bisa melaksanakan sweeping ataupun pembedahan penertiban atas buku- buku yang berlawanan dengan pandangan hidup Pancasila.
“ Ataupun pula bisa membubarkan dialog di kampus bila dikira berlawanan dengan prinsip keamanan nasional,” katanya.
Tidak hanya kebebasan akademik, keempat organisasi tersebut pula berpandangan perbaikan UU Tentara Nasional Indonesia(TNI) melemahkan profesionalisme militer dan berisiko mengembalikan dwifungsi militer semacam di masa Orde Baru.