KPK lekas memindahkan 11 mobil yang disita dari hasil penggeledahan rumah Pimpinan Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila( PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan serta Benda Rampasan( Rupbasan). Pemindahan hendak dicoba secara bertahap.
” Aku tidak dapat mengantarkan secara perinci. Intinya dalam waktu dekat itu hendak lekas digeser secara bertahap ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat( 14/ 2/ 2025).
Tessa berkata 11 mobil itu masih di rumah Japto sampai dikala ini. Ia membenarkan hendak mengantarkan ke publik bila 11 mobil itu telah diangkut dari rumah Japto.
” Nanti jika digeser aku hendak kasih ketahui,” ucapnya.
Alibi Belum Diangkut
KPK menarangkan alibi belum memindahkan 11 mobil yang disita dari hasil penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan serta Benda Rampasan( Rupbasan). KPK berkata masih terdapat hambatan teknis.
” Ya memanglah dalam prosesnya terdapat hambatan teknis yang bukan dari yang bersangkutan ya, yang bersangkutan kooperatif dalam proses penggeledahan ataupun penyitaan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin( 10/ 2).
Tessa menarangkan proses pemindahan mobil- mobil tersebut nantinya hendak dicoba secara bertahap. Ia berkata proses pemindahan ini cuma tinggal menunggu waktu.
” Nanti dalam prosesnya secara bertahap kendaraan itu hendak digeser ke Rupbasan serta ini memanglah menunggu waktu saja,” cerah Tessa.
KPK Sita 11 Mobil di Rumah Japto
KPK sudah menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno terpaut permasalahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK menyita 11 unit mobil sampai duit senilai Rp 56 miliyar.
” Penyidik menggeledah serta melaksanakan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, duit dalam wujud rupiah serta valas senilai kurang lebih Rp 56 miliyar, serta terdapat pula penyitaan dalam wujud dokumen serta benda fakta elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis( 6/ 2/ 2025).
Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno dicoba KPK terpaut permasalahan dugaan TPPU dengan terdakwa mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Rumah Japto yang digeledah terletak di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tetapi KPK belum menarangkan kaitan Japto dengan Rita.
Pemuda Pancasila menegaskan Japto menghormati proses hukum yang lagi berjalan. PP menyebut Japto pula memerintahkan kader PP supaya tidak bereaksi kelewatan terpaut proses hukum tersebut.
Baca Juga :